View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      KEDUDUKAN HUKUM ANAK SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA PERKAWINAN SIRI

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (29.77Kb)
      HALAMAN JUDUL (741.8Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (351.1Kb)
      ABSTRAK (143.3Kb)
      BAB I (348.5Kb)
      BAB II (515.3Kb)
      BAB III (263.9Kb)
      BAB IV (428.3Kb)
      BAB V (8.208Kb)
      LAMPIRAN.pdf (712.2Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (729.9Kb)
      Date
      2019
      Author
      SARTIKA, SEPTIANA AYU
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kedudukan anak yang lahir dari perkawinan siri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 selama ini tidak cukup memadai dalam memberikan perlindungan hukum dan cenderung diskriminatif. Oleh karena itu, Pemohon mengajukan judicial review terhadap Pasal 43 UU. No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi (UUD 1945). Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga Negara telah mengambil langkah dalam memutuskan perkara tersebut dengan putusan mahkamah konstitusi No.46/PUUVIII/2010. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Uji Materiil Kedudukan Anak diluar Kawin menjadi pintu terang dalam permasalahan kedudukan anak luar kawin dalam hukum di Indonesia. Pasalnya dengan lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut hak-hak serta perlindungan hukum terhadap anak luar kawin lebih terjamin. Oleh karena itu, fokus dalam tulisan ini adalah apakah anak hasil perkawinan siri dapat dinasabkan pada ayahnya dan apa dasar hukum hakim mahkamah konstitusi dalam memutuskan perkara No.46/PUU-VIII/2010 tentang pengakuan anak luar kawin. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara terkait kedudukan hukum terhadap anak sebagai akibat perkawinan siri setelah adanya Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi anak hasil dari perkawinan siri dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya sepanjang masih bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setelah penetapan pengesahan terhadap anak luar kawin maka hak-hak yang dimiliki anak luar kawin akan sama dengan hak yang dimiliki seorang anak yang sah. Dasar pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi dalam mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terkait kedudukan hukum anak yaitu anak yang dilahirkan pada dasarnya tidak patut untuk dirugikan dengan tidak terpenuhinya hak-haknya, karena kelahirannya di luar kehendaknya.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/25894
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV