dc.contributor.author | ANGGIA, PUTRI | |
dc.contributor.author | NASRULLAH, NASRULLAH | |
dc.date.accessioned | 2019-05-28T07:31:33Z | |
dc.date.available | 2019-05-28T07:31:33Z | |
dc.date.issued | 2019-05-28 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/26697 | |
dc.description | Penelitian ini mengkaji pengaturan kedudukan Profesi Konsultan Pajak dalam sistem hükum Indonesia. Konsultan Pajak dikenal sejak tahtın 1965 yaitu ketika Indonesia menerapkan kebijakan pengampunan pajak yang pertama kali. Sampai dengan masa reformasi, Profesi Konsultan Pajak belum diatur khusus pada tataran hierarkis peraturan perundang-undangan berupa Undangundang. Konsultan Pajak sampai dengan saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diubah berulang-ulang. Dinamika perkembangan kebijakan perpajakan dan berbagai bidang yang mempengaruhi bidang perpajakan memberikan pengaruh terhadap pengaturan Profesi Konsultan Pajak. Perihal pokok apa saja yang menjadi pengaturan dari profesi konsultan pajak menjadi salah satu tujuan dari penelitian ini. | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji pengaturan kedudukan Profesi Konsultan Pajak dalam sistem hükum Indonesia. Konsultan Pajak dikenal sejak tahtın 1965 yaitu ketika Indonesia menerapkan kebijakan pengampunan pajak yang pertama kali. Sampai dengan masa reformasi, Profesi Konsultan Pajak belum diatur khusus pada tataran hierarkis peraturan perundang-undangan berupa Undangundang. Konsultan Pajak sampai dengan saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diubah berulang-ulang. Dinamika perkembangan kebijakan perpajakan dan berbagai bidang yang mempengaruhi bidang perpajakan memberikan pengaruh terhadap pengaturan Profesi Konsultan Pajak. Perihal pokok apa saja yang menjadi pengaturan dari profesi konsultan pajak menjadi salah satu tujuan dari penelitian ini. | en_US |
dc.description.sponsorship | LP3M UMY | en_US |
dc.subject | Pajak, Hükum Pajak, Konsultan Pajak | en_US |
dc.title | PROFESI KONSULTAN PAJAK DALAM HUKUM PAJAK INDONESIA | en_US |
dc.type | Other | en_US |