KEBIJAKAN INDONESIA MENJADI MEDIATOR DALAM MENENGAHI KONFLIK ARAB SAUDI-IRAN DALAM KASUS EKSEKUSI MATI NIMR AL-NIMR
Abstract
Skripsi ini menganalisa tentang konflik yang terjadi antara Arab Saudi dan Iran pasca eksekusi mati Nimr Al-Nimr. Dalam hal ini, Indonesia bersedia menjadi mediator dalam konflik yang terjadi antara Arab Saudi dan Iran. Dengan data sekunder, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui factor-faktor yang melatarbelakangi Indonesia bersedia menjadi mediator dalam konflik Arab Saudi dan Iran. Analisa menggunakan konsep Kepentingan Nasional dan Model Aktor Rasional. Penelitian ini mengungkapkan bahwa Indonesia bersedia untuk menjadi mediator dalam konflik ini karena Indonesia ingin menjadi negara middle power dan Indonesia memiliki modal untuk menjadi mediator dalam konflik ini, seperti keterlibatan Indonesia dalam perdamaian di Timur Tengah, Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, serta Perlindungan TKI dan WNI di Timur Tengah.