Show simple item record

dc.contributor.authorSATRIAWAN, IWAN
dc.contributor.authorGUNAWAN, YORDAN
dc.contributor.authorFAISAL SULAIMAN, KING
dc.date.accessioned2019-05-31T03:13:54Z
dc.date.available2019-05-31T03:13:54Z
dc.date.issued2019-05-31
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/27137
dc.descriptionPengabdian ini berjudul “Pemilih Pemula, “Cerdas Pemilu”, fokus utama pengabdian ini adalah memberikan solusi terhadap persoalan kekurangpahaman pemilih pemula (MA Muallimin dan MA Muallimat Yogyakarta) mengenai bagaimana memilih Calon Presiden RI dan Anggota Lembaga Perwakilan (DPR, DPD, dan DPRD) secara cerdas dan berkualitas pada pemilihan umum tanggal 17 April 2019. Pemilihan Umum (Pemilu) sering disebut sebagai pesta demokrasi yang dilakukan sebuah negara. Dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi, pemilu menjadi kunci terciptanya demokrasi. Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), yang dimanifestasikan keterlibatan mereka dalam pesta demokrasi (Pemilu). Makin tinggi tingkat partisipasi politik mengindikasikan bahwa rakyat mengikuti dan memahami serta melibatkan diri dalam kegiatan kenegaraan, dan tentunya partisipasi politik yang cerdas sangatlah diperlukan. Sebaliknya tingkat partisipasi politik yang rendah pada umumnya mengindikasikan bahwa rakyat kurang menaruh apresiasi atau minat terhadap masalah atau kegiatan kenegaraan. Rendahnya tingkat partisipasi politik rakyat direfleksikan dalam sikap golongan putih (golput) dalam pemilu. Keberhasilan Pemilihan Umum, dapat diukur dari pemilih memiliki kecerdasan pemilu yang baik, untuk itu kecerdasan dalam pemilu dibutuhkan bagi para pemilih pemula (kemitraan dengan MA Muallimin dan MA Muallimat Yogyakarta). Memilih pemimpin atau wakil rakyat harus cerdas mengingat: (1) pemilih harus memahami visi dan misi calon Presiden & Wakil Presiden, dan wakil rakyat yang mengikuti kontestasi dalam Pemilihan Umum; (2) pemilih harus memahami apakah calon memiliki keberpihakan terhadap rakyat dan dan memiliki sikap anti korupsi dan anti diskriminasi; (3) pemilih harus rasional dalam menilai calon, mengingat banyaknya hoax dan negative campaign terhadap calon presiden maupun calon anggota lembaga perwakilan; (4) pemilih yang cerdas harus anti money politics dan memiliki keberpihakan terhadap masa depan negara; (5) pemilih yang cerdas harus ikut kepedulian dan membantu mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu (pemantau berbasis masyarakat).en_US
dc.description.abstractPengabdian ini berjudul “Pemilih Pemula, “Cerdas Pemilu”, fokus utama pengabdian ini adalah memberikan solusi terhadap persoalan kekurangpahaman pemilih pemula (MA Muallimin dan MA Muallimat Yogyakarta) mengenai bagaimana memilih Calon Presiden RI dan Anggota Lembaga Perwakilan (DPR, DPD, dan DPRD) secara cerdas dan berkualitas pada pemilihan umum tanggal 17 April 2019. Pemilihan Umum (Pemilu) sering disebut sebagai pesta demokrasi yang dilakukan sebuah negara. Dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi, pemilu menjadi kunci terciptanya demokrasi. Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), yang dimanifestasikan keterlibatan mereka dalam pesta demokrasi (Pemilu). Makin tinggi tingkat partisipasi politik mengindikasikan bahwa rakyat mengikuti dan memahami serta melibatkan diri dalam kegiatan kenegaraan, dan tentunya partisipasi politik yang cerdas sangatlah diperlukan. Sebaliknya tingkat partisipasi politik yang rendah pada umumnya mengindikasikan bahwa rakyat kurang menaruh apresiasi atau minat terhadap masalah atau kegiatan kenegaraan. Rendahnya tingkat partisipasi politik rakyat direfleksikan dalam sikap golongan putih (golput) dalam pemilu. Keberhasilan Pemilihan Umum, dapat diukur dari pemilih memiliki kecerdasan pemilu yang baik, untuk itu kecerdasan dalam pemilu dibutuhkan bagi para pemilih pemula (kemitraan dengan MA Muallimin dan MA Muallimat Yogyakarta). Memilih pemimpin atau wakil rakyat harus cerdas mengingat: (1) pemilih harus memahami visi dan misi calon Presiden & Wakil Presiden, dan wakil rakyat yang mengikuti kontestasi dalam Pemilihan Umum; (2) pemilih harus memahami apakah calon memiliki keberpihakan terhadap rakyat dan dan memiliki sikap anti korupsi dan anti diskriminasi; (3) pemilih harus rasional dalam menilai calon, mengingat banyaknya hoax dan negative campaign terhadap calon presiden maupun calon anggota lembaga perwakilan; (4) pemilih yang cerdas harus anti money politics dan memiliki keberpihakan terhadap masa depan negara; (5) pemilih yang cerdas harus ikut kepedulian dan membantu mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu (pemantau berbasis masyarakat).en_US
dc.description.sponsorshipLP3M UMYen_US
dc.subjectPemilih Pemula, Cerdas Pemilu, Pemiluen_US
dc.titlePEMILIH PEMULA “CERDAS PEMILU”en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record