MENUJU SISTEM HUKUM YANG RESPONSIF GENDER DENGAN UNDANG UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Abstract
Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah jaminan yang diberikan negara untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga. pandangan negara tersebut dilandasi oleh adanya keinginan untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tanggal, Sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir.