View Item 
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • JURNAL
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 04. LECTURERS ACADEMIC ACTIVITIES
      • JURNAL
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PENERAPAN MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT SEBAGAI KORBAN PENCEMARAN DAN/ ATAU PERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH KORPORASI DENGAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE

      Thumbnail
      View/Open
      LAPORAN PENELITIAN DIKTI 2015 (920.7Kb)
      Date
      2015-11
      Author
      YANTI, FADIA
      WIDOWATY, YENI
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan harus dijiwai oleh kewajiban melakukan pelestarian lingkungan hidup. Tantangan terbesar yang akan dihadapi negeri ini adalah terjadinya kerusakan lingkungan di berbagai daerah apabila pembangunan industri tidak memikirkan lingkungan sekitar. Dari hasil penelitian Universitas Adelaide dalam publikasi terbarunya soal lingkungan mengatakan bahwa empat negara, yakni Brazil, Amerika Serikat, China, dan Indonesia dinyatakan sebagai negara paling berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di muka Bumi. Jadi Indonesia pada urutan ke empat perusak lingkungan. Ada tujuh indikator yang digunakan untuk mengukur degradasi lingkungan, yakni penggundulan hutan, pemakaian pupuk kimia, polusi air, emisi karbon, penangkapan ikan, dan ancaman spesies tumbuhan dan hewan, serta peralihan lahan hijau menjadi lahan komersial. Bagi korban pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, tidak mudah untuk dapat menggugat ganti kerugian kepada pelaku. Apabila mengajukan gugatan secara perdata memerlukan waktu lama dan biaya yang dikeluarkan tidak seimbang dengan hasil yang didapatkan. Hal tersebut dikarenakan disamping mekanismenya belum diatur, nilai ganti rugi juga belum diatur. Hal ini pernah terjadi pada putusan Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1995. Dalam hal demikian, upaya memberikan perlindungan hukum terhadap korban akan lebih bermakna apabila korban dilibatkan dalam proses penyelesaiannya. Suatu konsep yang berkembang yang melibatkan korban di dalamnya disebut keadilan restorativ atau restorative justice. Tujuan penelitian ini adalah mengimplementasikan/menerapkan model ideal perlindungan hukum terhadap korban pencemaran dan /atau perusakan lingkungan oleh korporasi sesuai prinsip restorative justice sesuai dengan hasil rumusan. Kemudian melakukan evaluasi dari penerapan model perlindungan hukum terhadap korban pencemaran dan/atau perusakan lingkungan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian socio-legal Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara pada responden yaitu direktur PT Sekar Bengawan dan melakukan penelitian langsung pada korban pencemaran lingkungan dengan melakukan penyebaran kuesioner secara purposive sampling. Untuk memperkuat data juga dilakukan wawancara pada narasumber pada instansi Badan Lingkungan Hidup di Karanganyar dan Pekalongan. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa program BLH saat ini dikuatkan pada pencegahan sehingga secara rutin BLH melakukan penyuluhan ke berbagai perusahaan atau kerjasama dengan instansi lain. Jika terjadi Kasus-kasus lingkungan di Karanganyar, akan diselesaikan sesuai prosedur, jadi bertingkat. Jika masih ringan maka cukup dilakukan pembinaan saja. Bila ada kasus yang masuk ke Badan lingkungan hidup maka akan dilakukan peninjauan lapangan. Kemudian jika masih dalam kategori ringan, maka akan dilakukan pembinaan. Apabila tidak bisa dilakukan pembinaan maka akan diselesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Untuk penerapan/implementasi model perlindungan hukum terhadap korban pencemaran dan /atau perusakan lingkungan oleh korporasi sesuai prinsip restorative justice tidak mudah dilaksanakan. Pada saat penelitian lapangan di dapat bahwa kasus pencemaran dan atau perusakan lingkungan yang terjadi sudah diselesaikan dengan beberapa metode yaitu ada yang melalui jalur pengadilan dan di luar jalur pengadilan. Pada saat peneliti akan menerapkan prinsip restorative justice ini tidak mudah karena 4 ada beberapa alasan. Pertama Pada perusahaan yang sudah dinyatakan bersalah dijatuhi pidana penjara pada direktur, responden berpendapat bahwa permasalahan sudah selesai. Disamping itu antara perusahaan dengan masyarakat sekitar tidak ada masalah karena secara rutin perusahaan memberikan bantuan berupa penyaluran air bersih dan santunan untuk kegiatan kampung. Kedua,Ada beberapa perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan sudah dicabut ijin usahanya sehingga tidak bisa dihubungi, sehingga peneliti hanya bisa berkomunikasi dengan korban. Dari kuesioner yang disebar pada korban pencemaran lingkungan di sepanjang kali Banger Pekalongan didapat bahwa ganti kerugian yang didapat dari perusahaan tidak setimpal dengan kerugian yang diderita. Disamping itu kasus yang digugat secara perdata itu memerlukan waktu yang lama (hampir lima tahun) dan biaya tidak sedikit dari proses di Pengadilan negeri sampai kasasi di Mahkamah Agung. Mengingat sulitnya penerapan prinsip restorative justice yang belum membumi ini maka yang perlu dilakukan evaluasi adalah; Peraturan perundangan lingkungan hidup harus segera direformulasi, dilakukan perubahan terutama terkait dengan sanksi terhadap pelaku korporasi. Dalam alternatif penyelesaian sengketa perlu dicantumkan penyelesaian secara restorative justice.. dimana kepentingan antara pelaku dan korban diakomodir serta memperhitungkan pula dampak penyelesaian perkara pidana tersebut dalam masyarakat. Alternativ kedua diterapkan pertanggungjawaban mutlak strict liability (tanggungjawab mutlak) secara pidana bagi korporasi sehingga tanpa menunggu apakah ada kesalahan atau tidak bagi perusahaan yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan apabila merugikan masyarakat maka wajib mengganti kerugian.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/2806
      Collections
      • JURNAL

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV