RADIKALISME AGAMA DI INDONESIA
Abstract
Di awal abad ke-21, pasca runtuhnya Orde Baru, kesempatan politik semakin terbuka yang dimotori oleh gerakan reformasi Indonesia. Hal tersebut juga mendorong gerakan mobilisasi massa secara transparan dalam ruang publik. Hal ini menimbulkan munculnya berbagai macam gerakan sosial secara massif di Indonesia. Perubahan iklim politik pada Orde Reformasi tersebut, berpengaruh juga terhadap perkembangan kehidupan keagamaan masyarakat Islam di Indonesia. Pengaruh ini dapat dilihat dengan semakin menguatnya identitas dan gerakan kelompok keagamaan di luar mainstream kelompok keagamaan. Dalam perkembangan gerakan sosial keagamaan tersebut, terdapat tiga aspek yang menonjol, yaitu pertama, aspek yang didorong oleh orientasi politis, kedua orientasi keagamaan yang kuat, dan ketiga orientasi kebangkitan kultural rakyat Indonesia (Syihab, 2002: 94). Adapun dalam pendekatannya, kaum agamawan dan gerakan keagamaan, menurut AS Hikam (1998: 2), menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan “negara” dan pendekatan “masyarakat”.