PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING , E-BILLING, E-SPT, KUALITAS PELAYANAN DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh penerapan sistem e-filling, e-billing, e-spt, kualitas pelayanan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Objek dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di Bima.
Dalam penelitian ini sampel dipilih menggunakan metode concenience sampling dan diperoleh 80 Wajib Pajak yang dijadikan Sampel. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara membagikan kuisioner kepada responden. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji statistik regresi berganda dengan SPSS.
Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak semua variabel memiliki pengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Variabel kualitas pelayanan tidak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan variabel e-filling , e-billing, e-spt, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Orang Pribadi.