View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PELAKSANAAN IZIN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT SWASTA DI KOTA MADIUN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (50.16Kb)
      HALAMAN JUDUL (820.6Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (284.4Kb)
      ABSTRAK (116.3Kb)
      BAB I (220.6Kb)
      BAB II (385.6Kb)
      BAB III (105.6Kb)
      BAB IV (414.1Kb)
      BAB V (97.72Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (363.2Kb)
      LAMPIRAN (1.690Mb)
      LAMPIRAN (1.690Mb)
      NASKAH PUBLIKASI (394.0Kb)
      Date
      2019-06-29
      Author
      SALSABILA, ALIYA HAJAR
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian ini dilatar belakangi oleh penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Salah satu penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang dimaksud adalah dengan adanya Rumah Sakit sebagai tempat pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan. Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan Rumah Sakit di Indonesia wajib memiliki izin. Perizinan berkaitan dengan standar dan mutu pelayanan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan izin operasional dan untuk mengetahui apa saja kendala terkait pelaksanaan izin operasional pada Rumah Sakit Swasta di Kota Madiun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah random sampling dan analisis data yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah saat ini seluruh pelaku usaha yang ingin mengurus surat izin berusaha harus melalui sistem OSS, begitu juga dengan perizinan operasional rumah sakit sesuai dengan Pelaksanaan Dasar hukum izin operasional rumah sakit yaitu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31039
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV