View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PENENTUAN TEMPAT DAN WAKTU KEJADIAN OLEH PENYIDIK DALAM KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME) DI WILAYAH HUKUM POLDA DIY

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (51.23Kb)
      HALAMAN JUDUL (297.9Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (487.4Kb)
      INTISARI (63.49Kb)
      BAB I (275.4Kb)
      BAB II (267.4Kb)
      BAB III (350.2Kb)
      BAB IV (341.3Kb)
      BAB V (58.52Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (167.4Kb)
      LAMPIRAN (834.8Kb)
      COVER (51.13Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (66.95Kb)
      NASKAH PUBLIKASI (242.4Kb)
      LAMPIRAN (29.57Kb)
      Date
      2019-11-29
      Author
      PRASETIYO, PRASETIYO
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kejahatan cyber crime saat ini sering terjadi dan korbannya tidak hanya orang, tetapi lembaga/instansi, bahkan Negara, hal ini dikarenakan perkembangan teknologi informasi dan internet yang cepat dan keterikatan manusia akan teknologi informasi, dari hal tersebut menimbulkan kejahatan teknologi dengan berbagai kepentingan. Pada tindak pidana cyber crime, mengenai penentuan tempat dan waktu kejadian tidak mudah sedangkan sangat penting karena mempengaruhi dalam hal kompetensi relatif. Penulis melakukan penelitian hukum normatif dan penelitian dengan metode pengumpulan data study pustaka dan wawancara dengan Penyidik cyber crime. Hasil dari penelitian ini, yaitu pada proses penyelidikan dan penyidikan khusunya mengenai penentuan tempat dan waktu kejadian tindak pidana cyber crime yaitu sedikit berbeda dengan tindak pidana konvensional, dikarenakan alat yang digunakan serba elektronik dan lokasi pelaku juga tidak mudah diketahui, maka penyidik cyber crime menggunkan teori yang sesuai dalam menentukan tempat kejadian yaitu menggunakan teori, theory of uploader and downloader, theory of law of the server, dan theory of international space, dan dalam penentuan waktu kejadian penyidik menggunakan teori berdasarkan waktu pengiriman dan waktu penerimaan, dan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan yaitu dalam hal hukum materil pada tindak pidana cyber crime sudah diatur undang- undang khusus yakni undang- undang ITE. Hambatan dalam penegakan hukum cyber crime yaitu dari fakor internal dan eksternal.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31438
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV