STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH PROVINSI BALI DALAM PENOLAKAN REKLAMASI TELUK BENOA
Abstract
Tujuan sebuah reklamasi menurut modul Terapan Pedoman Perencanaan tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (2007), jelas dikatakan bahwa pemanfatan kawasan baru tersebut bisa diwujudkan sebagai kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi serta untuk menjadi kawasan wisata terpadu. Namun demikian, sebuah reklamasi mungkin sekali menimbulkan kerugian pada beberapa hal.