STUDY COMPLETION JURIDICAL CONSTITUTIONAL COMPLAINT THROUGH JUDICIAL REVIEW IN THE CONSTITUTIONAL COURT
Abstract
Jaminan hak konstitusional warga negara Indonesia saat ini menjadi sangat penting. Pelanggaran hak konstitusional masyarakat yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, tidak dapat diproses semuanya, karena tidak tersedia instrumen hukumnya. Fokus kajian tulisan ini adalah mengkaji apakah keadilan sudah dapat diperoleh oleh para pemohon constitutional complaint apabila penyelesaian perkaranya melalui mekanisme judicial review? Tipe kajian hukumnya adalah sociological jurisprudwncw, mengkaji "law as it decided by judges trough judiacial processes", bertolak dari pandangan bahwa hukum adalah apa yang diputuskan oleh Hakim, tersistematisasi sebagai "judge made law"