Analisis Kesiapan Rumah Sakit Yang Telah Terakreditasi 12 Pelayanan Terhadap Pemenuhan Standar Akreditasi Versi 2012
Date
2015-03-28Author
Dewi, Arlina
Octaria, Ratih Dwi
Yuliadi, Immamudin
Metadata
Show full item recordAbstract
Latar Belakang : Upaya yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan adalah melalui kegiatan akreditasi rumah sakit. Perkembangan terkini untuk standar akreditasi rumah sakit di Indonesia mengacu pada International Principles for Healthcare Standards dan Joint Commission International Accreditation Standard for Hospital. Standar akreditasi ini sudah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2012. Dimana standar ini berfokus pada pasien dan menggeser paradigma quality menjadi quality-safety. Pelaporan KTD akibat tindakan medis di rumah sakit masih sangat tinggi. Pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di RSUD DR.R.Soetijono Blora belum dilakukan dengan baik.
Metode : Penelitian kualitatif dengan rancangan penelitian studi kasus. Populasinya adalah petugas kesehatan, pasien dan manajemen. Jumlah sampel 16 orang. Analisis data dengan beberapa tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, koding data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan : Implementasi 6 sasaran keselamatan pasien di RSUD DR.R.Soetijono Blora dalam persiapan akreditasi rumah sakit versi 2012 mencapai skor 41,21%. Hambatan yang dihadapi antara lain pengetahuan akreditasi yang masih kurang, kurang sosialisasi, fasilitas yang belum lengkap, belum terbentuk tim akreditasi, kurangnya penerapan dan evaluasi kebijakan dan SOP, kurangnya kesadaran diri petugas, dan kurang edukasi dari pihak manajemen.
Kesimpulan : Implementasi pelaksanaan 6 sasaran keselamatan pasien dalam persiapan akreditasi rumah sakit belum mencapai standar minimal yang ditetapkan oleh KARS (80%). Rekomendasi yang perlu dilakukan adalah butuh komitmen, dukungan penuh dan keterlibatan langsung dari pimpinan rumah sakit, melengkapi kebijakan dan prosedur yang belum sesuai dengan standar akreditasi versi 2012, melakukan evaluasi rutin untuk semua kebijakan dan prosedur yang telah berjalan dan melengkapi fasilitas yang berkaitan dengan sasaran keselamatan pasien.