Diklat Pemanfaatan Hasil Penelitian Berpotensi Paten
Abstract
Dalam rangka upaya untuk memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual, dan/atau menumbuhkembangkan kreativitas serta inovasi para dosen/peneliti perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual akan menyelenggarakan ”Pelatihan Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berpotensi Paten” dengan tujuan membangun pemahaman dan kemampuan peneliti/dosen agar dapat menghasilkan penelitian yang berpotensi paten serta meningkatkan kemampuan dalam membuat dokumen spesifikasi paten (deskripsi paten).