Show simple item record

dc.contributor.advisorHARIYANTO, MUHSIN
dc.date.accessioned2016-09-28T13:20:39Z
dc.date.available2016-09-28T13:20:39Z
dc.date.issued2011-06
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/3368
dc.description.abstractorang ‘dianggap’ lazim dilakukan di mana pun. “Korupsi” dalam bentuk suap, dahulu hingga kini tetap terjadi, hingga melembaga, bahkan seolah-olah dianggap sebagai bagian dari keharusan. Padahal perbuatan ini merupakan penyakit sosial dan merupakan tingkah laku menyimpang yang tidak dibenarkan dalam Islam. Berbagai bentuk suap yang biasa dimaksudkan untuk memperlancar urusan atau sebagai ungkapan rasa terima kasih atas pemberian, pelayanan, dan bantuannya tidak dapat dibenarkan. Perilaku ar-risywah yang dilakukan pemberi dan penerima dapat dianggap telah memperjualbelikan nilai-nilai kebenaran, dan oleh karenanya (keduanya) mendapatkan laknat dari Allah.
dc.publisherSUARA MUHAMMADIYAHen_US
dc.subjectRISYWAHen_US
dc.titleBUDAYA RISYWAH DI TENGAH KITAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record