KEADILAN YANG TERTUNDA
Abstract
Pengalaman pribadi Mas Priyo membuktikan bahwa ketidakadilan itu hingga kini masih menjadi fenomena yang setiap hari ia saksikan. Dia, yang telah menunggu hak waris tunggalnya dari kedua orang-tuanya yang telah meninggal berupa sebuah rumah tinggal dan beberapa ratus meter tanah pekarangan di desanya, karena ketidakmampuannnya untuk menuntut haknya, karena diserobot oleh sejumlah orang ‘kuat’ yang sebenarnya tidak memiliki hak atasnya, dia biarkan selama sebelas tahun (seluruh haknya) tersia-siakan. Sampai pada akhirnya bertemu dengan salah seorang pengacara muslim yang berbaik hati untuk membantu menemukan kembali haknya.