dc.description.abstract | Pemilu serentak merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kelemahan-kelemahan dalam pemilu sebelumnya. Sistem pemerintahan presidensiil dan sistem multi partai secara teoritik problematik karena bisa menyebabkan pemerintahan yang terbelah dan inefisiensi dalam penyelenggaraan pemilu. Karenanya, Mahkamah Konstitusi memutuskan diselenggarakannya Pemilu serentak Tahun 2019. Asumsi-asumsi teoritis yang melandasi pemilu serentak ini yang menjadi fokus kajian dari penelitian ini. Secara umum, tujuan penelitian ini adalah mengkaji asumsi-asumsi teoritis dalam Pemilu Serentak dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Tujuan khusus penelitian ini pada tahun pertama adalah: 1) menganalisis coattails effect dalam Pemilu Serentak 2019; 2) menganalisis faktor politik dalam realisasi coattails effect; 3) menganalisis faktor hukum dalam realisasi coattails effect. Dengan demikian, penelitian ini merupakan penelitian evaluasi pemilu yang diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritik mengenai Pemilu Serentak dan sekaligus bisa memberikan masukan bagi pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Analisis terhadap coattails effect dilakukan dengan membandingkan perolehan suara dalam Pemilihan Presiden dengan perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif antara partai-partai pengusung kedua Calon Presiden yang menang dalam Pemilu dengan partai-partai pengusung calon Presiden yang kalah dalam Pemilu. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi dan FGD. Informan penelitian ini adalah pengurus partai, penyelenggara pemilu, dan caleg. Luaran penelitian ini adalah laporan penelitian, publikasi dalam seminar internasional, publikasi pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perolehan suara capres hanya berpengaruh pada perolehan partai asal calon presiden; dan partai yang mengusung pasangan capres secara konsisten pada tahun 2014 dan 2019. Meski demikian, coattails effect tidak terjadi secara signifikan karena kenaikan perolehan suara kurang dari 5% atau dalam beberapa partai kurang dari 1%. | en_US |