Show simple item record

dc.contributor.authorNasrullah, Nasrullah
dc.date.accessioned2020-06-03T00:47:08Z
dc.date.available2020-06-03T00:47:08Z
dc.date.issued2019-11-15
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/34647
dc.description.abstractHukum adalah kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi. Di dalam masyarakat, hukum berfungsi sebagai sarana untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk mewujudkan suatu kondisi ideal yang tertib, teratur, dan berkeadilan. Segala bentuk pelanggaran atas tatanan sosial tersebut mengakibatkan pelanggar dikenakan sanksi agar kondisi sosial yang terganggu oleh pelanggaran tersebut dapat dipulihkan serta orang-orang yang dirugikan karena pelanggaran tersebut mendapatkan keadilan. Keberadaan hukum di tengah masyarakat bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, menegakkan keadilan, serta mewujudkan kemaslahatan (social interests). Di dalam terminologi hukum Islam (fikih), tujuan hukum tersebut disebut sebagai maqasid syariah. Proses pembentukan hukum dalam kehidupan modern disebut sebagai proses legislasi (taqnin). Kelas Legislasi yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) UMY ini bertujuan untuk membangun pemahaman hukum serta kesadaran hukum di kalangan mahasiswa FAI.en_US
dc.subjectHukumen_US
dc.subjectLegislasien_US
dc.subjectKesadaran Hukumen_US
dc.titleMengenal Hukum dan Legislasien_US
dc.typePresentationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • WORKSHOP
    Berisi materi dosen (bukan sertifikat) yang dipresentasikan dalam workshop lokal, nasional maupun internasional diluar UMY.

Show simple item record