SOSIALISASI UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Abstract
Kewenangan Desa pasca diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2016 mengalami perubahan yang sangat signifikan. desa dianggap sebagai lembaga pemerintahan di level yang terendah yang memiliki otonomi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan desa.