MODEL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Abstract
Upaya pemberdayaan perempuan yang bertujuan untuk meningkatkan peran
perempuan dalam pembangunan di Indonesia sudah dilakukan. Komitmen
pemerintah ditandai dengan pada tahun 2000 mengeluarkan Inpres No.9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di segala bidang pembangunan
guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi atas
kebijakan pemerintah yang responsif gender. Implementasi Pengarusutamaan
Gender (PUG) merupakan suatu kebutuhan dan komitmen pembangunan untuk
menciptakan kualitas peran perempuan dalam mencapai Keadilan dan Kesetaraan
Gender (KKG). Dalam memberdayakan perempuan dalam pembangunan, pemerintah tidak
dapat bekerja sendiri, melainkan pihak swasta / perusahaan saat ini ikut
berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan / Corporate Social
Responsibilty (CSR). Program Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini bukan
merupakan wacana baru lagi. Berbagai pihak sudah memahami pentingnya program
Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggungjawab sosial
perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan tidak hanya sekedar mencari keuntungan
saja, tetapi lebih dari itu mereka juga memiliki kewajiban untuk mensejahterakan
orang dan menjamin keberlanjutan hidup planet ini. Khusus pada Program CSR Rumah Srikandi PT Sari Husada pada tahun 2012
yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan CSR Best Practice for MDGs dari
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) pada bulan
September 2012. Hal ini dikarenakan, Program CSR Rumah Srikandi dinilai mampu
turut serta dalam membangun masyarakat miskin perkotaan (urban) khususnya para
perempuan di Kampung Badran Yogyakarta.Upaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan PT Sari Husada Yogyakarta
melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) Rumah Srikandi dengan
3 pilar programnya yaitu Economic Development Program, Child Education
Development, dan Nutrition Development Program sudah dilakukan.
- Dalam memberdayakan perempuan terdapat lima dimensi yang sangat
berpengaruh yaitu kesejahteraan, akses sumber daya, partisipasi, kesadaran
kritis dan kontrol perempuan.
- Pemberdayaan perempuan melalui program CSR Rumah Srikandi di Kampung
Badran Yogyakarta, masih perlu peningkatan khususnya dalam dimensi
kesadaran kritis dan kontrol.
- Model pemberdayaan perempuan yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal
tersebut adalah melalui (1). Pemberdayaan kesadaran kritis perempuan.
(2).Pemberdayaan kapasitas perempuan dan (3). Pemberdayaan kewirausahaan
melalui pendekatan kelompok perempuan.