PEDOMAN MENULIS SKRIPSI
Abstract
Tugas akhir yang ditulis oleh mahasiswa untuk mengakhiri seluruh proses pembelajaran akademik pada program pendidikan di perguruan tinggi adalah penelitian ilmiah yang dilakukan secara mandiri. Seluruh rangkaian kegiatan penelitian yang dimulai dari pencerahan terhadap masalah penelitan, pembuatan disain, dan pelaksanaannya di lapangan dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap mahasiswa. Kemandirian penelitian tersebut sebenarnya belum utuh karena dalam beberapa hal setiap mahasiswa dalam merancang dan melaksanakan penelitiannya dibantu oleh dua atau tiga orang dosen pembimbing atau promotor. Pembimbingan dosen ini tidak hanya terbatas pada aspek substansi dan metodologi penelitian saja, tetapi juga pada aspek penyusunan laporan penelitian menjadi suatu dokumen ilmiah yang sesuai standar penulisan.
Bentuk dokumen hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa bersangkutan pada tingkat Sarjana disebut Skripsi, pada tingkat Magister/Master disebut Tesis dan pada tingkat Doktor disebut Disertasi. Oleh lembaga penyelenggara, khususnya pada penelitian Skripsi tersebut difungsikan untuk melihat kemandirian mahasiswa secara ilmiah. Yang disebut dengan kemandirian ilmiah dalam konteks ini meliputi keputusan yang diambil mahasiswa dalam menentukan obyek penelitian, penggunaan pola fikir untuk menjawab permasalahan, penggunaan referensi ilmiah, penggunaan alat ukur, statistik, dan seterusnya dalam mengelola penelitian yang dilaksanakan. Hal-hal tersebut itulah yang menjadi fokus pemeriksaan lembaga terhadap karya Skripsi sebelum mahasiswa bersangkutan dinyatakan lulus atau apakah ia harus mengulang kembali