Show simple item record

dc.contributor.authorLailam, Tanto
dc.contributor.authorAnggia, Putr
dc.date.accessioned2020-09-22T07:57:36Z
dc.date.available2020-09-22T07:57:36Z
dc.date.issued2020-06-01
dc.identifier.issn2759-5562
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/35460
dc.description.abstractPenelitian ini tentang pengenyampingan keadilan substantif dalam penerapan ambang batas sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, yang dilatarbelakangi oleh persoalan penerapan ambang batas sebagai syarat formil permohonan penyelesaian sengketa hasil pilkada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif/doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analitis (analytical approach), pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research) dan analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian membuktikan bahwa penerapan ambang batas permohonan sengketa hasil (0,5-2%) pada pilkada tahun 2015, 2017, dan 2018 yang seluruhnya diterapkan dengan kaku dengan mengutamakan Pasal 158 Undang-Undang Pilkada yang berkepastian hukum. Penerapan ini telah menciderai ketentuan Pasal 24 ayat (1), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 28D ayat (1) Undangundang Dasar 1945 yang menegaskan peradilan MK tidaklah sekedar menerapkan kepastian hukum (Undang-Undang Pilkada), peradilan MK sesungguhnya adalah menerapkan konstitusi, bukan undangundang. Artinya jika ada undang-undang melanggar/menghalangi ketentuan roh peradilan konstitusi, maka harus dibatalkan/dikesampingkan dalam penerapannya (kasuistis). Marwah peradilan konstitusi harus ditegakkan dengan mengutamakan keadilan substantif agar mampu membuktikan penerapan nilainilai demokrasi yang jujur dan adil, sekaligus membuktikan tidak adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.en_US
dc.description.sponsorshipUniversitas Muhammadiyah Yogyakartaen_US
dc.publisherKementerian Hukum dan HAM RIen_US
dc.subjectambang batas, sengketa hasil, pertentangan, keadilan substantif, kepastian hukumen_US
dc.titlePENGENYAMPINGAN KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENERAPAN AMBANG BATAS SENGKETA HASIL PILKADA DI MAHKAMAH KONSTITUSIen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • JURNAL
    Berisi tulisan dosen dalam yang telah dimuat dalam jurnal nasional maupun internasional yang tidak diterbitkan oleh UMY. Diharapkan menambahkan link dari jurnal yang asli dalam diskripsinya.maupun internasional

Show simple item record