Kelembagaan Penanggulangan Bencana Di Indonesia
Abstract
Kelembagaan penanggulangan bencana di Indonesia secara formal dilaksanakan oleh BNPB di pemerintah pusat dan BPBD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.Secara kelembagaan tugas dan fungsi dapat dikelompokan menjadi pengarah dan pelaksana.