TATA KELOLA KOLABORASI PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM COVID 19: Meningkatkan Kapasitas, Mengurangi Risiko
Abstract
Suatu keniscayaan bahwa penanggulangan bencana non alam covid 19 hanya dapat dilakukan oleh pemerintah. Disamping kapasitas pemerintah yang tidak mencukupi juga disebabkan oleh partisipasi masyarakat yang semakin tinggi. Agar bencana covid 19 ini dapat ditanggulangi secara efektif perlu dilakukan tata kelola yang melibatkan berbagai stakeholder. Peran aktor non pemerintah seperti swasta, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan media menjadi sangat menentukan. Tata kelola kolaborasi ini diperlukan untuk mengatasi bahaya dan meperkecil resiko dengan cara meningkatkan kapasitas yang berbasis pada sinergisitas antar stakeholder. Pendekaan penta helix menjadi dasar utama dalam membangun interaksi diantara stakeholder. Pemerintah sebagai fasilitator dan pembuat kebijakan berperan sebagai pusat pengendali yang didukung oleh swasta, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan media. Proses transformasi untuk meningkatkan kapasitas dan memperkecil resiko dilakukan mulai dari pola hubungan yang bersifat komando hingga menjadi partnership. Hubungan yang bersifat partnership yang memerlukan berbagi sumberdaya dan resiko menjadi suatu kebutuhan, mengingat penyebaran covid 19 ini terus berlangsung dan sulit dikendalikan. Kolaborasi yang permanen diantara stakeholder dan bersifat jangka panjang yang berpusat pada pemerintah, harus dilakukan dengan ikatan jejaring yang kuat dengan disertai dukungan basis regulasi yang disepakati oleh seluruh stakeholder.