dc.description.abstract | Meski pembahasan RUU Haluan Ideologi Negara (HIP) telah ditunda, tidaklah meredam polemik dan penolakan dari berbagai kalangan umat. Tidak hanya ditunda, umat menuntut keberadaan RUU ini ditolak tanpa syarat. Sebagian kalangan khawatir RUU ini menjadi celah paham komunisme untuk menafsirkan ulang Pancasila sesuai ideologinya. Mengingat tak mencantumkan TAP MPRS/XXV/1996 tentang pembubaran PKI. Dikhawatirkan komunisme akan bangkit, dan sejarah pahit Indonesia akan terulang kembali. Sebagian lagi khawatir RUU ini menjadi alat legitimasi untuk mempertahankan eksistensi rezim hari ini yang tidak pro rakyat, dengan mengatasnamakan Pancasila. Penolakan lebih mendasar lagi, RUU ini dikhawatirkan akan meminggirkan agama, yakni mereduksi dan menyimpangkan makna-makna agama, misal makna iman dan taqwa.
Sejarah orde lama, orde baru dan reformasi telah membuktikan bagaimana Pancasila ditafsirkan berbeda –multitafsir- sesuai keinginan rezim yang berkuasa. Masing-masing mengaku telah menerapkan Pancasila secara murni dan konsekuen. Sebagai wujud tanggung jawab kita terhadap negeri ini, sangat penting untuk kita membaca kemana arah Ideologi Indonesia berlabuh, Serta mendiskusikan solusi bagi keselamatan negeri ini | en_US |