PENYUSUNAN PEDOMAN PENILAIAN BANGUNAN UNTUK SEKOLAH MUHAMMADIYAH AMAN BENCANA GEMPA BUMI DI YOGYAKARTA
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah yang rentan terhadap bencana termasuk gempa dan tsunami. Salah satu dampak dari gempa dan tsunami yang terjadi di Indonesia adalah kerusakan sarana dan prasarana bangunan, termasuk bangunan sekolah, yang mengakibatkan terganggunya proses pembelajaran siswa di sekolah. Lebih dari 7.000 sekolah rusak berat akibat gempa dan tsunami sejak tahun 2004. Dampak tersebut akan lebih parah jika bencana terjadi pada saat proses belajar-mengajar sedang berlangsung di sekolah, karena reruntuhan bangunan dan benda sekitarnya dapat menimpa dan atau menimbun peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sekolah yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan warga sekolah siaga setiap saat termasuk dari ancaman bencana alam.
Sejalan dengan semangat untuk melindungi hak-hak anak atas perlindungan, keamanan dan kelangsungan hidup dan juga hak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas dan berkesinambungan, pemerintah telah menerbitkan Perka BNPB No. 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana terhadap Kerangka Kerja Sekolah Aman yang Komprehensif, di mana Kerangka Kerja ini dengan tiga pilarnya sudah disepakati oleh dunia internasional, khususnya UNISDR sebagai Badan PBB bidang Pengurangan Risiko Bencana. Penelaahan materi yang berasal dari berbagai sumber, baik dari Kementerian/ Lembaga (Kemendikbud, BNPB, dan KemenPU), organisasi/ lembaga (ChildFund, HOPE worldwide Indonesia, INEE, Konsorsium Pendidikan Bencana, MDMC, Plan Indonesia, Save the Children, World Bank, dan World Vision), serta lembaga PBB (UNDP – SCDRR Project, UNESCO, UNICEF , dan UNOCHA) telah menghasilkan modul yang mengacu pada Kerangka Kerja Sekolah Aman yang Komprehensif, yaitu:
• Modul 1 – Pilar 1: Fasilitas Sekolah Aman
• Modul 2 – Pilar 2: Manajemen Bencana di Sekolah
• Modul 3 – Pilar 3: Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana
MDMC sudah menerapkan sekolah siaga bencana. Semakin gencar usai gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah di sekolah-sekolah Muhammadiyah. MDMC PP Muhammadiyah terus meneguhkan komitmen dalam pendidikan bencana. Salah satunya dengan mendorong pembentukan Sekretariat Daerah (Sekda) Sistem Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Selain itu, sejak 2010, MDMC telah rutin mengirimkan wakil-wakilnya dalam Konsorsium Pendidikan Bencana Indonesia (KPBI). Semua itu dilakukan tidak lain demi mewujudkan betul internasilisasi nilai-nilai dalam pendidikan bencana. Namun, MDMC masih memerlukan tindak lanjut yang berkaitan dengan penilaian bangunan sekolah Muhammadiyah aman bencana dari sisi struktural. Yaitu dengan menyusun pedoman penilaian sekolah aman bencana alam gempa bumi sebagai dasar penentuan kriteria bagi langkah mitigasi yang sesuai.
Setelah pedoman penilaian sekolah aman bencana alam gempa bumi diselesaikan, akan dijalankan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan tim evaluator sekolah aman dari MDMC PP Muhammadiyah, Majelis Dikdasmen PWM DIY dan tim penilai bangunan yang ditunjuk dari masing-masing sekolah Muhammadiyah di wilayah DIY. Pemberdayaan dilaksanakan secara daring (online) melalui seri webinar dan diakhiri dengan pendampingan penilaian sekolah secara langsung di sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk memperdalam materi penilaian sekolah aman.