INISIASI DESA MRANGGEN SEBAGAI DESA WISATA SURYA BUANA DI KECAMATAN SRUMBUNG MAGELANG
Date
2021-04-20Author
Sutrisno, Sutrisno
Triwara, Buddhi Satyarini
Yulianto, Achmad
Aris, Slamet Widodo
Metadata
Show full item recordAbstract
Rencana pengembangan wisata di Desa Mranggen sudah tercantum dalam RPJMDes 2017-2019. Nama Desa Wisata yang dicetuskan adalah Desa Wisata Surya Buwana. Surya berarti Cahaya dan Buwana adalah Bumi atau Dunia. Nama ini digagas berdasarkan filosofi keinginan warga masyarakat Desa Mranggen untuk menjadikan potensi alam dan hasil bumi yang mampu membawa keberkahan bagi kehidupan dan kesejahteraan warganya. Meskipun sudah direncanakan sejak 2017 tetapi masyarakat belum memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup untuk merencanakan pendirian dan pengembangan desa wisata. Masalah yang muncul adalah bagaimana merencanakan desa wisata yang meliputi 4 aspek (4A) yaitu Attraction (Sajian), Actor (Pelaku), Accomodation (Akomodasi) dan Atmosfer (Dukungan Masyarakat). Solusinya adalah peningkatan kapasitas masyarakat, aparat pemerintah dan calon pengelola desa wisata agar dapat merencakanan dan menjalankan progran desa wisata sebaik-baiknya. Untuk membuat sajian (attraction) terbaik maka masyarakat, aparat pemerintah dan calon pengelola desa wisata perlu melakukan proses belajar dengan cara kunjungan belajar atau studi banding ke desa wisata yang sudah sukses dalam pengelolaan. Proses selanjutnya adalah survei identifikasi potensi baik alam, ekonomi, sosial dan budaya dan lain sebagainya yang memiliki prospek dijadikan sajian kemudian rembug (FGD) untuk menetapkan paket wisata. Solusi untuk penetapan pelaku dan pengelola, baik inti maupun pendukung perlu dilakukan serangkaian rembug untuk menyaring calon pelaku, menetapkan kelompok-kelompok pengelola atau penanggungjawab kegiatan wisata maka perlu dilakukan rekrutmen dan peningkatan kapasitas (Upgradding) SDM Pengelolaan Wisata (Pokdarwis), pelatihan dan pendampingan. Selanjutnya untuk perencanaan dan pengadaan sarana akomodasi wisata dilakukan perencanaan dan pembuatan master plan desa wisata, penganggaran untuk membangun sarana dan prasarana serta upaya-upaya hukum dalam menetapkan aset-aset desa yang akan dijadikan sarana prasarana antara lain pusat wisata (centre of tourism, jalan, sarana parkir, outlet-outlet wisata, homestay, tempat idadah, toilet, termasuk persiapan kendaraan lokal jika kendaraan wisatawan, tempat kuliner dan lain sebagainya. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat solusinya adalah sosialisasi perencanaan desa wisata dan menggalang dukungan dan partisipasi warga agar tercapai situasi atau atmosfer yang kondusif. Survei atas dukungan masyarakat dan rencana partisipasinya dapat dilakukan untuk melihat aspek-aspek yang diminati oleh masyarakat dan harapan terhadapt pengembangan desa wisata. Kegiatan pengabdian masyarakat ini akan dilakukan selama tiga tahun secara berturut dengan pembagian tahapan: 1) Tahun pertama fokus pada perencanaan awal mulai dari identifikasi potensi, sosialisasi, kunjungan belajar, peningkatan kapasitas SDM Pelaku, diskusi penetapan program wisata, pembuatan masterplan desa wisata, penyiapan sarana awal. 2) Tahun kedua diarahkan pada penataan lingkungan, pembangunan sarana-prasarana, pematangan paket wisata dan rintisan ujicoba pemasaran paket-paket wisata 3) Tahun ketiga diarahkan pada promosi wisata, pengembangan jejajring pariwisata, dan peningkatan dukungan dari masyarakat serta pemerintah
Kata Kunci : Desa Wisata, Perencanaan, Sajian, Pengelola, Pokdarwis