Show simple item record

dc.contributor.authorSURWANTI, ARNI
dc.date.accessioned2016-09-29T22:26:01Z
dc.date.available2016-09-29T22:26:01Z
dc.date.issued2015-08-31
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/3765
dc.descriptionAdvokasi Program Penyusunan PERDA Kota Yogyakartaen_US
dc.description.abstractPada saat ini, penyandang disabilitas masih menghadapi persoalan yang berkenaan dengan kesejahteraan. Berbagai usaha pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas telah dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini terlihat dengan telah terbitnya berbagai peraturan perundangan seperti menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini semestinya lebih komprehensif dan dapat dijadikan dasar bagi penerapan Kebijakan Pemerintah di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini menggantikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kesejahteraan Sosial, yang selama ini dijadikan dasar bagi penerapan Program-Program Pemerintah dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas, demikian juga pemerintah Indonesia telah mengadopsi hasil konvensi regional dan internasional. Pada tahun 2011 merupakan tonggak yang memberikan arti penting penyandang disabilitas di Indonesia setelah tiga tahun lebih, semenjak 30 Maret 2007 lalu Indonesia menandatangani Konvensi tentang Hak Penyandang disabilitas/ Penyandang Disabilitas (UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD), akhirnya pada 18 Oktober 2011 Indonesia telah meratifikasi CRPD tersebut, dan berikut pada tanggal 10 November 2011 terbit UNDANG-UNDANG tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (UNDANG-UNDANG Pengesahan CRPD) No. 19 tahun 2011. Di Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah terbit Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012. Hal ini memberikan arti penting dalam rangka menjamin terwujudnya hak penyandang disabilitas. Tidak bisa dipungkiri sampai saat ini implementasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 belum bisa diimplementasikan dengan baik, hal ini antara lain karena kewenangan implementasi untuk perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berada pada pemerintah tingkat Kabupaten/Kota. Oleh karena itu sangat diperlukan adanya peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di tingkat Kabupaten/Kota. Dan hal ini sangat memungkinkan disusun Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di tingkat Kabupaten/Kota, karena sesuai dengan UNDANG-UNDANG No. 12 Tahun 2011 bahwa peraturan perundangan pada tingkat bawah harus mendasarkan pada peraturan yang lebih tinggi dan tidak menyimpang dari dengan isi dan materi peraturan yang lebih tinggi. Naskah akademik ini disusun sebagai kerangka pikir dan panduan dalam menyusun draft rumusan pasal-pasal dalam peraturan daerah tersebut. Naskah Akademik ini disusun juga mendasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yang menggabungkan studi pustaka yang menelaah data sekunder yang berupa Peraturan Perundang-undangan, atau dokumen hukum lainnya, serta hasil penelitian, hasil pengkajian, dan referensi lainnya. Langkah ini selayaknya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dan diberi dukungan sehingga nantinya menghasilkan Peraturan daerah yang benar-benar memenuhi hak dan kepentingan penyandang disabilitas serta dapat diimplementasikan oleh para penyelenggara dan pelaksana kebijakan.en_US
dc.description.sponsorshipDRF, DRAFen_US
dc.subjectkota yogyakarta, penyandang disabilitas, haken_US
dc.titleNASKAH AKADEMIK: RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA MEMPERKUAT HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.title.alternativeNASKAH AKADEMIK: RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA MEMPERKUAT HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeWorking Paperen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record