dc.description.abstract | Konon, di saat Nabi Miuhammad s,.a.w. menyepakati kerjasama timbal-balik dengan antara umat Islam dan Non-Muslim di (Negara) Madinah, pada saat itulah sebenarnya beliau memberi telah contoh kogkret bagaimana seharusnya berkoalisi dengan siapa pun. Tersedianya sejumlah "anggukan universal" (common platform atau kalimatun sawâ') yang disetujui antarpihak yang berkoalisi untuk dijadikan sebagai agenda bersama untuk membangun kemashlahatan bersama, dan – tentu saja – dengan tanpa mengabaikan kepentingan masing-masing komunitas yang tak mungkin diabaikan demi (untuk meraih) kepentingan kolektif. Dan Uswah Hasanah dari Nabi kita itu ternyata hingga kini masih relevan untuk kita amalkan dalam kehidupan bersama, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam konteks apa pun. Termasuk di dalamnya dalam konteks politik-kenegaraan kita. | en_US |