REFLEKSI 12 KPK
Abstract
Keberadaan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi perlu untuk dikaji ulang. Sebagai lembaga super body, personil KPK bisa melakukan tindakan melanggar hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Hanya saja, jika KPK tidak memiliki kewenangan yang kuat, maka pemberantasan korupsi bisa berjalan di tempat. sehingga perlu untuk dikaji secara mendalam posisi dan kewenganan KPK.