‘RELIGIOUS EDUCATION UNDER SIEGE’
Abstract
Tulisan ini mengkaji perkembangan Pendidikan Agama di Indonesia dari
sudut pandang kebijakan Negara dan beberapa kecenderungan ideologis
yang muncul. Pergeseran historis dari pengaruh budaya prakolonialisme,
politik kolonialisme, berdirinya Negara-Bangsa hingga
Era Reformasi dewasa ini melahirkan diskusi menarik tentang apakah
Pendidikan Agama harus menjadi bagian Negara, instrumen untuk
melegitimasi pembangunan sosial-ekonomi atau kekuatan kritis yang
mempromosikan etika untuk keadilan sosial. Lebih dari itu, perdebatan
ideologis mengenai Pendidikan Agama di tengah masyarakat yang multiagama
dan kepercayaan juga mencuat meskipun pada akhirnya
pemerintah melalui UU Pendidikan Tahun 2003 memiliki sikapnya
sendiri. Di tengah keragaman cara pandang yang ada, tulisan ini
mencoba menawarkan langkah alternatif yakni bahwa, secara subjektifdoktrinal,
Pendidikan Agama mesti aman bagi masing-masing keyakinan
dan, secara sosial, Pendidikan Agama mesti menjaga dan
mengembangkan pola hubungan agama yang beragam secara lebih
berkualitas. Pada konteks ini, dialog di antara ragam komunitas
beragama perlu diarahkan pada sumbangan kritis atas berbagai
tantangan sosial dan gerakan progresif untuk ikut mengatasi
ketidakadilan sosial sebagai agenda bersama. Diharapkan bahwa
konsep ini akan mengatasi kejenuhan dialog lintas-agama yang kerap
hanya memperdebatkan doktrin-doktrin teologis yang abstrak.