dc.description.abstract | Karamah, dalam pengertian etimoloigis, bermakna ‘nikmat yang bersifat khusus.’ Adapun dalam pengertian terminologis adalah suatu hal yang terjadi di luar kebiasaan manusia yang diberikan oleh Allah berikan kepada para wali-Nya. Karamah ini, secara khusus hanya diberikan kepada oleh Allah kepada para waliyyullâh semasa hidup mereka sebagai bentuk kenikmatan dari Allah semata-mata, karena kesalehan seseorang, dan sama sekali bukan sesuatu yang bisa diperoleh dengan rekayasa tertentu, sebagaimana mukjizat para rasul dan nabi. | en_US |