WANITA DAN MASJID (MEMAHAMI HADIS TENTANG KEUTAMAAN SHALAT WANITA DI RUMAH DAN KEBOLEHANNYA PERGI KE MASJID)
Abstract
Akhir-akhir ini banyak pertanyaan di seputar boleh atau tidaknya wanita melaksanakan shalat di masjid, utamanya dalam shalat berjamaab. Dan juga pertanyaan lanjutnya, andaikata dibolehkan, Apakah — bagi wanita — lebih baik melaksanakan shalat di masjid atau di rumahnya? Pendapat yang oleh kebanyakan orang dianggap lebih kuat – berdasarkan hadits Nabi s.a.w. — adalah pendapat yang menyatakan bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama dibandingkan shalatnya di masjid. Karena didukung oleh banyak nash (hadits).