MUSIBAH, RAHMAT ATAU MURKA ALLAH?
Abstract
Musibah, pada mulanya memang berarti: “sesuatu yang menimpa atau mengenai”. Dan sesuatu yang menimpa itu tidak selamanya ’buruk’. Peristiwa hujan, misalnya, bisa menimpa kita dan ternyata tidak selalu bermakna buruk. Bagi para petani yang tengah menunggu curahan air bisa jadi merupakan sesuatu yang sangat baik. Memang, kata ’musibah’ yang kita sebut hampir setiapa saat, konotasinya selalu buruk, tetapi karena boleh jadi apa yang kita anggap buruk itu, sebenarnya baik, maka al-Quran menggunakan kata ini untuk sesuatu yang baik dan buruk, sebagaimana firman Allah dalam QS al-Baqarah/2: 216,
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh Jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”