Show simple item record

dc.contributor.author
dc.contributor.editorHARIYANTO, MUHSIN
dc.date.accessioned2016-10-05T22:28:32Z
dc.date.available2016-10-05T22:28:32Z
dc.date.issued2016-05
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/4535
dc.description.abstractQS An-Nahl/16 116-117 membicarakan salah satu dari sekian banyak budaya jahiliyyah yang berkembang di tengah masyarakat zaman dulu, sebelum akhirnya terhapus syariat Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam . Yakni, mengharamkan dan menghalalkan sesuatu tanpa mengindahkan dan tanpa merujuk kepada wahyu ilahi maupun ketetapan-ketetapan hukum samawi lainnya yang berasal dari Allah, Yang Maha Mengetahui kemaslahatan seluruh makhluk. Padahal, mereka mengklaim sebagai para penganut ajaran Nabi Ibrâhim ‘Alaihi as-Salâm Sehingga Allah melarang umat Islam mengikuti jalan kaum musyrikin tersebut. Realita yang terjadi, mereka mengharamkan hal-hal yang dihalalkan, dan sebaliknya menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, al-Khâliq. Mereka menetapkan hukum-hukum halal dan haram sesuai dengan hawa nafsunya. Dengan tindakan ini, mereka telah melakukan iftirâ 'alâ Allâh (kedustaan atas nama Allah).en_US
dc.publisherLPPI - UMYen_US
dc.subjectAKHLAKen_US
dc.titleBERHATI-HATI DALAM MENILAI ‘HALAL DAN HARAM’en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record