View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PERGANTIAN SUBYEK HUKUM PADA AKAD MUDHARABAH DALAM HAL MUDHARIB MENINGGAL DUNIA DI BMT BERINGHARJO CABANG YOGYAKARTA

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (39.78Kb)
      HALAMAN JUDUL (355.5Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (784.3Kb)
      ABSTRACT (7.607Kb)
      BAB I (198.2Kb)
      BAB II (528.5Kb)
      BAB III (192.1Kb)
      BAB IV (576.7Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (197.1Kb)
      Date
      2016-09-06
      Author
      WARDANI, DWI NOVA INDAH KUSUMA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Penelitian ini membahas tentang Pergantian Subyek Hukum Pada Akad Mudharabah dalam hal Mudharib Meninggal Dunia(Studi Kasus di BMT Beringharjo Yogyakarta). Ada dua permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses pergantian subyek hukum pada akad Mudharabah bilamana Mudharib meninggal dunia, dan bagaimana pelaksanaan pemenuhan pembiayaan akad Mudharabah setelah proses pergantian subyek hukum akad Mudharabah dalam hal Mudharib meninggal dunia.Penelitian yang digunakan adalah normatif. Data penelitian dilakukan dengan dengan cara wawancara langsung dengan narasumber dan dilengkapi dengan studi pustaka. Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwaProses pergantian subyek hukum pada akad Mudharabah bilamana Mudharib meninggal dunia dengan cara ahli waris memberitahukan kepada pihak BMT Beringharjo Cabang Yogyakarta bahwa pewaris selaku Mudharib di dalam perjanjian musyarokah maupun perjanjian Mudharabah telah meninggal dunia dengan melampirkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau Kelurahan setempat atau Kantor Catatan Sipil setempat. Ahli waris dan BMT Beringharjo Cabang Yogyakarta melakukan musyawarah untuk membuat perjanjian yang baru.Bila pembiayaan oleh ahli warisnya tidak dikehendaki untuk dilunasi maka pembiayaan tersebut dapat diteruskan oleh ahli warisnya. Keluarga pihak Mudharib menunjuk ahli warisnya atau orang-orang yang memperoleh hak daripadanya untuk menggantikan Mudharib yang meninggal dunia setelah memperoleh persetujuan dari semua ahli warisnya untuk meneruskan usahanya dan meneruskan pembiayaannya. Terjadinya penggantian Mudharib lama kepada Mudharib berarti membebaskan Mudharib lama dari kewajibannya membayar hutangnya kepada pembiayaan. Pelaksanaan pemenuhan pembiayaan akad mudharabah setelah proses pergantian subyek hukum akad mudharabah dalam hal mudharib meninggal duniayaitu Mudharib (ahli waris) menjaminkan benda bergerak maupun benda tidak bergerak dan jika harta warisan pewaris tidak mencukupi untuk melunasi utang-utangnya maka ahli waris sukarela menyerahkan benda jaminan tersebut untuk di eksekusi atau dijual oleh pihak pembiayaan dan jika hasil eksekusi benda tersebut melebihi nilai utang yang dimiliki pewaris, maka pembiayaan ur akan mengembalikannya kepada ahli waris.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5056
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV