Show simple item record

dc.contributor.authorBAGASKARA, PRIMA PALAPHAN
dc.date.accessioned2016-10-14T02:09:47Z
dc.date.available2016-10-14T02:09:47Z
dc.date.issued2016-08-19
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5103
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengawasan penyelenggaraan apotek oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Bantul yang tugasnya diemban oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan empiris yang menggunakan metode pendekatan undang-undang dan bagaimana undang-undang tersebut di implementasikan di lapangan dengan menelaah undang-undang dan regulasi dengan isu yang ditangani. Sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data wawancara dengan menggunakan kuisioner yang dilakukan dari dua sisi yaitu Dinas Kesehatan dan Apotek. Hasil dari penelitian meliputi pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan ada 3 jenis yaitu: Pengawasan pembinaan, pengawasan periodik dan terjadwal dan pengawasan dengan tinjauan langsung berdasarkan laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek sudah dilakukan dengan baik karena sudah berhasil menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh apotek di Kabupaten bantul dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Dengan demikian dinas kesehatan Kabupaten Bantul telah berhasil menerapkan regulasi peraturan di bidang kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek di Kabupaten Bantulen_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengawasan penyelenggaraan apotek oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Bantul yang tugasnya diemban oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan empiris yang menggunakan metode pendekatan undang-undang dan bagaimana undang-undang tersebut di implementasikan di lapangan dengan menelaah undang-undang dan regulasi dengan isu yang ditangani. Sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data wawancara dengan menggunakan kuisioner yang dilakukan dari dua sisi yaitu Dinas Kesehatan dan Apotek. Hasil dari penelitian meliputi pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan ada 3 jenis yaitu: Pengawasan pembinaan, pengawasan periodik dan terjadwal dan pengawasan dengan tinjauan langsung berdasarkan laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek sudah dilakukan dengan baik karena sudah berhasil menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh apotek di Kabupaten bantul dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Dengan demikian dinas kesehatan Kabupaten Bantul telah berhasil menerapkan regulasi peraturan di bidang kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek di Kabupaten Bantulen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPengawasan, Penyelenggaraan Apoteken_US
dc.titleKEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN APOTEK OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTULen_US
dc.typeThesis SKR FH 118en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record