dc.contributor.author | BAGASKARA, PRIMA PALAPHAN | |
dc.date.accessioned | 2016-10-14T02:09:47Z | |
dc.date.available | 2016-10-14T02:09:47Z | |
dc.date.issued | 2016-08-19 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5103 | |
dc.description | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengawasan penyelenggaraan apotek oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Bantul yang tugasnya diemban oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan empiris yang menggunakan metode pendekatan undang-undang dan bagaimana undang-undang tersebut di implementasikan di lapangan dengan menelaah undang-undang dan regulasi dengan isu yang ditangani. Sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data wawancara dengan menggunakan kuisioner yang dilakukan dari dua sisi yaitu Dinas Kesehatan dan Apotek. Hasil dari penelitian meliputi pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan ada 3 jenis yaitu: Pengawasan pembinaan, pengawasan periodik dan terjadwal dan pengawasan dengan tinjauan langsung berdasarkan laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek sudah dilakukan dengan baik karena sudah berhasil menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh apotek di Kabupaten bantul dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Dengan demikian dinas kesehatan Kabupaten Bantul telah berhasil menerapkan regulasi peraturan di bidang kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek di Kabupaten Bantul | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengawasan penyelenggaraan apotek oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Bantul yang tugasnya diemban oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan empiris yang menggunakan metode pendekatan undang-undang dan bagaimana undang-undang tersebut di implementasikan di lapangan dengan menelaah undang-undang dan regulasi dengan isu yang ditangani. Sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data wawancara dengan menggunakan kuisioner yang dilakukan dari dua sisi yaitu Dinas Kesehatan dan Apotek. Hasil dari penelitian meliputi pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan ada 3 jenis yaitu: Pengawasan pembinaan, pengawasan periodik dan terjadwal dan pengawasan dengan tinjauan langsung berdasarkan laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek sudah dilakukan dengan baik karena sudah berhasil menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh apotek di Kabupaten bantul dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Dengan demikian dinas kesehatan Kabupaten Bantul telah berhasil menerapkan regulasi peraturan di bidang kesehatan dalam pengawasan penyelenggaraan apotek di Kabupaten Bantul | en_US |
dc.publisher | FH UMY | en_US |
dc.subject | Pengawasan, Penyelenggaraan Apotek | en_US |
dc.title | KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN APOTEK OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTUL | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FH
118 | en_US |