TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN
Abstract
Kinerja perpustakaan perlu evaluasi dan standardisasi untuk mengetahui tinggi rendahnya mutu kinerjanya. Kinerja dan layanan perpustakaan perlu ditingkatkan terus menerus untuk mencapai mutu tertentu. Sesuatu itu diakui bermutu apabila produk dan jasa yang dihasilkan itu sesuai standar, sesuai yang dijanjikan, sesuai keinginan pelanggan/cusiomer, dan/atau sesuai tuntutan pihak-pihak tertentu. Untuk mengukur kualitas kinerja perpustakaan banyak standar dan teori seperti Standar Nasional Indonesia/SNI, Standar Nasional Perpustakaan/SNP (sekolah, perguruan tinggi, umum khusus, instansi dl), pedoman perpustakaan perguruan tinggi, standar Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi ISO, dan lainnya. Dalam praktik lapangan standar-standar tersebut sekedar wacana dan tidak diaplikasikan dalam pengelolaan perpustakaan. Kini muncul standar akreditasi perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional RI yang diikuti dengan penilaian dan penentuan kriterianya. Standar akreditasi inilah nampaknya yang akan menumbuhkan kepercayaan pengelola perpustakaan untuk mengikutinya karena memiliki efek dan peningkatan kinerja dan citra perpustakaan Komponen akreditasi untuk berbagai jenis perpustakaan terdiri dari sekitar 9 komponen yang mencakup data dan informasi fisik dan kegiatan perpustakaan meliputi waktu layanan kerjasama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, sumber daya manusia, gedung/ruang dan sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, dan perawatan koleksi perpustakaan Apabila perpustakaan ingin berkembang secara baik, maka perpustakaan harus bisa memenuhi standar dan komponen-komponen tersebut. Sebab standar akreditasi ini berlaku nasional yang dalam perjalanannya perlu penyempurnaan di sana sini