PELAKSANA AKAD MUDHARABAH DALAM PERSPEKTIF FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (Studi Kasus BPRS Bangun Drajad Warga)
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah dalam pelaksanaan akad mudharabah yang dilakukan oleh BPRS Bangun Drajad sesuai dengan fatwa dewan syariah nasional atau belum.
Dari hasil analisis data menunjukkan prosedur dalam pelaksanaan akad mudharabah yang dilakukan oleh BPRS BDW sudah memenuhi standar prosedur pembiayaan. Pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah yang dilakukan oleh BPRS BDW ditinjau dari segi hukum islam dan negara sudah sah dan sudah sesuai dengan fatwa dewan syariah nasional.