KEGAGALAN ICRC DALAM IMPLEMENTASI HUKUM HUMANITER INTRNASIONAL DI KAMP PENAHANAN GUANTANAMO 2002-2011
Abstract
ICRC sebagai lembaga yang telah diberi mandat untuk mengawal pelaksanan hukum humaniter internasional tidak dapat menuntut pemerintah AS terkait dengan adanya perlakuan buruk yang terjadi pada tahanan Guantanamo. Hal ini dikarenakan beberapa sebab yang dapat dirangkum, salah satunya adanya kelemahan dari segi internal ICRC sendiri sehingga tidak dapat menjalankan fungsi organisasi internasional terutama pada fungsi pengawasan dan pelaksanaan peraturan.