PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BPRS BANGUN DRAJAT WARGA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dari perlindungan hukum terhadap nasabah pembiayaan murabahah pada BPRS Bangun Drajat Warga Yogyakarta ditinjau dari Hukum positif dan hukum islam, yaitu merupakan perpaduan dari penelitian pustaka dan lapangan.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa BPRS tersebut telah memberikan perlindungan hukum sesuai hukum positif dan hukum islam yang tercermin selama transaksi murabahah