KAPAN BUKU KITA BEBAS PEMBAJAKAN DAN PERPAJAKAN
Abstract
Berbicara tentang buku memang sebuah hal yang sangat kompleks, karena buku adalah salah satu media penyampai informasi yang sangat membantu manusia untuk bisa menjadi lebih baik lagi, buku juga sangat di butuhkan untuk pendidikan baik itu pendidikan formal maupun non formal, bahkan dijaman yang serba teknologi seperti saat ini buku akan terus menjadi teman setia bagi para ilmuan atau bagi orang-orang yang berkecimpung di dunia ilmu pengetahuan, terus bagaimana jika buku itu di bajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab? dan bagaimana pula buku di beri pajak? kiranya seorang pembajak harus di hukum kareana dia tidak menghargai seorang penulis, setidaknya pemerintah juga harus membuat kebijakan di dunia perpajakan, kiranya pajak itu di haruskan untuk hal-hal yang kiranya menghasilkan royalti yang besar,tidak semua di kenakan pajak, seperti penulis, penerbit, dll.