IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 209 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL (Studi kasus tentang persyaratan dan prosedur pembuatan KTP di Kec. Kadugede, Kuningan)
Abstract
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 7 tahun 2009 tentang pedoman penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,.
Berdasarkan hasil penelitian penulis mendapatkan fakta bahwa implementasi peraturan bupati Kuningan nomor 7 tahun 2009 dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik, prosedur pembuatan KTP dan tarif yang dikenakan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka ada hal yang harus di perbaiki oleh aparat Kec. Kadugede yaitu dari segi sarana prasarana dan kemampuan aparat sebagai pelaksana kebijakan.