IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 64 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN PASAR HEWAN AMBARKETAWANG TAHUN 2006-2009
Abstract
Pelaksanaan implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 64 tahun 2009 terhadap pembentukan pasar hewan Ambarketawang merupakan kebijakan yang bisa dikatakan sangat relevan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya karena kebijakan tersebut adalah bagian dari proses percepatan pembangunan di wilayah Sleman dan sekitarnya hal lain yang masuk untuk menjadi pertimbangan selanjutnya adalah pembangunan disemua sektor untuk memperbaiki roda pemerintahan dan sistem ekonomi yang lebih baik dan tertata sesuai dengan cita-cita awal pembangunan pasar hewan Ambarketawang dan aturan ini dilaksanakan sejak berioperasinya pasar tersebut.