View Item 
      •   UMY Repository
      • 07. RESEARCH CENTER
      • Learning Center's Research
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 07. RESEARCH CENTER
      • Learning Center's Research
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      HARMONISASI HAM DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

      Thumbnail
      View/Open
      NASKAH PUBLIKASI (258.9Kb)
      Date
      2014-10
      Author
      ICHSAN, MUCHAMMAD
      SARDI, MARTINUS
      ISLAMI, MUHAMMAD NUR
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Harmonisasi Hak Asasi Manusia dalam Islam dengan peraturan Perundangan di Indonesia merupakan suatu tindakan yang bertujuan untuk mencari jalan keluar bagaimana kedua peraturan itu dapat harmonis dan dapat diimplementasikan dengan serasi. Harmonisasi berarti suatu proses untuk menyelaraskan hal-hal yang mungkin bertentangan satu sama lain, atau berbeda satu sama lain, sehingga dapat harmonis dalam tata kehidupan. Harmonisasi merupakan suatu proses yang normal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, namun proses itu perlu ditangani secara profesional dan serius, dengan menyelidiki sedalam-dalamnya persoalan yang sebenar-benarnya, sehingga dapat diterapkan dengan seadil mungkin. Bila terjadi perbedaan atau pertentangan maka jalan keluar untuk mengharmoniskan perlu dicari dan diupayakan, supaya masyarakat tidak akan terombang ambing dalam ketidakpastian hukum. Dalam rangka harmonisasi Hak Asasi Manusia dalam Islam dengan HAM dalam Tata Perundangan di Indonesia, terdapat tiga hal penting dan mendesak untuk dikaji. Ketiga hal ini satu persatu akan diteliti kemungkinannya untuk dapat diharmonisasikan dalam kehidupan bermasyarakat di negara kita 1.Penafsiran Dan Rujukan Ham 2.Hak Dan Kebebasan Beragama 3.Perkawinan Beda Agama HAM dalam Islam sebagaimana termaktub dalam Al-Quran dan Hadits merupakan sumbangan luar biasa dalam pemajuan kemanusiaan. Namun perlu disadari bahwa nilai-nilai universal tersebut ternyata belum sampai kepada tujuannya secara sempurna dan diimplementasikan dengan tepat. Banyaknya pelanggaran HAM serta tidak seriusnya penanganan akan HAM itu sendiri menyebabkan HAM dalam Islam menjadi terabaikan. Dari pembahasan mengenai harmonisasi HAM dalam perspektif Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat disimpulkan bahwa banyak hal yang sama menurut Islam dan peraturan perundang-undangan Indonesia. Hanya ada beberapa hal yang tidak sejalan antara keduanya yaitu antara lain dalam masalah penafsiran dan rujukan HAM, hak dan kebebasan beragama dan perkawinan beda agama. Untuk mengupayakan harmonisasi antara keduanya perlu dilakukan metode yang bijak, yaitu menambah pasal-pasal dan menegaskan makna dalam teks undangundang dan dengan mengamandemen semua peraturan perundang-undangan Indonesia yang menyimpang dari syariat Islam.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6006
      Collections
      • Learning Center's Research

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV