ANALISIS PERAN DAN FUNGSI KPU BANTUL DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2009
Abstract
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran dan fungsi KPU Bantul sebagai pelaksana pemilu Legislatif tahun 2009 meliputi pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran peserta pemilu dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bantul, pemungutan suara dan penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu. Kendala yang dihadapi KPU Bantul dalam melaksanakan fungsi dan peran sebagai pelaksana pemilu legislatif tahun 2009 adalah dalam hal pemutakhiran data pemilih, keberadaan data DP4 yang diberikan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil sebagian besar tidak valid.