PENGELOLAAN ASET/BARANG MILIK DAERAH DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BANTUL TAHUN 2014-2015
Abstract
Aset daerah merupakan sesuatu yang harus dikelola dengan baik, karena merupakan sumber potensial dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, banyak sekali permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaanya. Seperti yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk mendapatkan fakta-fakta mengenai permasalahan aset di DPU selaku unit analisis dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk melengkapi data dalam penelitian ini.
Proses pengelolaan barang milik daerah di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul meliputi: perencanaan dan penganggaran yang disusun dalam RKBMD, RKPBMD yang selanjutnya menjadi RKA. Pengadaan dilakukan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan) yang ada di Pemda yang bersifat permanen. Sejauh ini proses pengadaan sudah berjalan dengan baik. Penerimaan, penyimpanan dan penyaluran aset daerah di DPU sudah berjalan dengan optimal, permasalahan yang dihadapi hanya pada penyimpanan yang dikarenakan besarnya jumlah barang maka membutuhkan gudang penyimpanan dan petugas yang banyak juga. Penggunaan dilakukan setelah penetapan status penggunaan oleh Bupati dan setelahnya DPU wajib melakukan penatausahaan terhadap aset tersebut. Rentang kendali yang luas merupakan kesulitan yang dihadapi dalam proses penggunaan. Penatausahaan merupakan kendala utama yang dihadapi DPU khususnya inventarisasi aset. Pemanfaatan aset di DPU sudah berjalan optimal dalam menunjang tupoksi DPU. Pengamanan dan pemeliharaan aset masih bermasalah terutama dalam pengamanan administrasi. Penilaian dilakukan oleh tim penilai yang ditetapkan oleh Bupati Bantul. Penghapusan dilaksanakan melalui usulan daftar penghapusan barang oleh DPU ke DPPKAD Bantul. Pemindahtanganan dilaksanakan oleh DPPKAD setelah ada usulan dari SKPD, namun sejauh ini DPU belum melakukan pemindahtanganan aset. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian tidak berjalan optimal, masih banyak kesalahan yang dilakukan DPU dalam pengelolaan aset. Pembiayaan dibebankan kepada APBD Bantul dan tidak ada kendala yang dihadapi dalam proses ini. Tuntutan ganti rugi dilakukan apabila ada kesalahan dalam pengelolaan aset yang merugikan daerah, namun sejauh ini belum pernah terjadi di DPU. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan aset di DPU yaitu: inventarisasi aset berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan dan aset daerah. Inventarisasi aset bermasalah di DPU, sehingga berpengaruh terhadap kesalahan dalam penatausahaan aset. Legal audit berpengaruh terhadap pengamanan hukum aset yang sejauh ini sudah berjalan optimal di DPU. Penilaian aset berpengaruh terhadap kewajaran penyajian aset yang sudah berjalan dengan baik di DPU. Optimalisasi aset berpengaruh terhadap pemanfaatan aset dalam menunjang tupoksi DPU yang tidak mengalami masalah. Pengawasan dan pengendalian (pengembangan SIMA) berpengaruh dalam mendapatkan data aset secara cepat dan akurat dan sudah berjalan di Pemkab Bantul dalam bentuk SIMDA.