ANALISIS TERHADAP PEMBANGUNAN TEMBOK OLEH ISRAEL BERDASARKAN PERJANJIAN PERBATASAN WILAYAH ISRAEL DAN PALESTINA
Abstract
Proses pembangunan tembok yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina pada dasarnya timbul karena adanya inisiatif negar Israel dalam penguasaan serta penentuan batas wilayah. Menurut perjanjian internasional, bahwa melihat adanya pembangunan tembok perbatasan yang dibuat oleh Israel terhadap Plestina pada dasarnya tidak sesuai dengan prosedur perjanjian perbatasan pada tahun 1967. Perjanjian dinyatakan diakui oleh internasional, khususnya dalam pembangunan wilayah perbatasan antara Israel dengan Palestina jika sesuai dengan perjanjian pada tahun 1967, serta mengutamakan hak warga Palestina dan mengakui bahwa Negara Palestina adalah negara yang merdeka dan berdaulat dalam menentukan sebuah negara.