TANGGUNGJAWAB DEWAN KEAMANAN PBB DALAM PENGENDALIAN NUKLIR DI KOREA UTARA MENURUT TRAKTAT NONPROLIFERASI
Abstract
Tanggungjawab serta sikap Dewan Keamanan PBB terhadap pengembangan serta uji coba nuklir Korea Utara, pada dasarnya terwujud dari bentuk sanksi yang diberikan kepada Korea Utara atas tindakannya dalam pengembangan dan uji coba nuklir dengan ketentuan melarang penjualan nuklir dan pertukaran teknologinya dengan Korea Utara, termasuk embargo persenjataan, PBB juga melarang transaksi dagang dengan sejumlah perusahaan Korea Utara, melakukan pembebanan terhadap Korea Utara atas dampak uji coba nuklirnya.