PUSTAKAWAN SEBAGAI TENAGA KEPENDIDIKAN PELUANG DAN TANTANGAN
Abstract
Melaksanakan tugas pendidikan bukan monopoli mereka yang berstatus sebagai pendidik. Para profesional dan tenaga fungsional lain juga dapat melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Pustakawan sebagai salah satu profesi di negeri ini juga dapat melakukan kegiatan pendidikan seperti mengajar, menulis, membimbing, menyuluh, melakukan penelitian, maupun menjadi narasumber berbagai pertemuan ilmiah. Dengan pengetahuan/knowledge dan ketrampilan yang dimilikinya, mereka berpeluang besar untuk berperan sebagai pendidik. Ternyata tidak semua pustakawan mampu memanfaatkan peluang ini sepanjang perjalanan karir mereka. Untuk itu rekruitmen pustakawan profesional ke depan perlu penyeleksian yang profesional oleh organisasi profesi kepustakawanan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan citra pustakawan di mata masyarakat.